Aparat kepolisian memunculkan konflik baru dengan umat Islam dengan membubarkan bedah bukuk pemurtadan di Cirebon.
“Acaranya di masjid dan itu untuk internal umat Islam, aparat kepolisian tidak berhak membubarkan,” kata pemikir Islam, Muhammad Ibnu Masduki dalam pernyataan kepada suaranasional, Senin (19/6).
Menurut Ibnu Masduki, anggota polisi yang membubarkan bedah buku dengan pembicara Ustadz Bernard Abdul Jabbar menandakan korp berbaju coklat itu memusuhi umat Islam.
“Dan membubarkan acara bedah buku itu dengan memanfaatkan ormas preman GMBI binaan Kapolda Jabar,” jelas Ibnu Masduki.
Kata Ibnu Masduki, umat Islam pun tidak pernah protes terhadap pengkhotbah di gereja yang menyebut non kristen adalah domba tersesat.
“Di kristen, orang-orang yang di luar kristen disebut domba tersesat. Dan umat Islam bdakwah untuk umat Islam tentang aqidah yang benar, apa yang salah?” tanya Ibnu Masduki.
Ibnu Masduki mengatakan, saat ini ada phobia terhadap umat Islam yang berdakwah untuk penegakan aqidah dan membentengi umat dari pengaruh agama lain.
“Membentengi aqidah umat Islam itu dijamin Pancasila dan UUD 45. Polisi harus belajar Pancasila dan UUD 45 lagi,” pungkas Ibnu Masduki.
Bedah buku sekaligus Buka Puasa bersama para muallaf dan Aktivis Anti Pemurtadan yang diadakan oleh forum silaturahmi umat & Alumni 212 Se-Cirebon Raya hari ini tanggal Ahad, (18/6/ 2017) dengan pemateri Ust. Bernard A Jabbar mendapat penolakan dan tekanan dari aparat.
“Semula acara ini bertempat di masjid Pertamina Klayan namun di pindah ke masjid Baiturrohim kota Cirebon akibat adanya penolakan dari Presdir Pertamina, pihak Kristen terutama para Pendeta dan Polda, namun setelah di pindah tempat, ternyata tetap masih ada intervensi dari aparat yang arogan meminta agar acara dibatalkan.” Ujar rifai Iwan Ahad, (18/6).