Alummi HMI Jakarta (KAHMI) DKI Jakarta siap menghadapi Ahoker maupun politisi PDIP yang memfitnah Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK).
“Jika para pelaku tidak meminta maaf secara terbuka maka kami akan menempuh jalur hukum,” kata Ketua KAHMI Jaya, Mohamad Taufik, Jakarta, Jumat (19/5).
Kata Taufik orang yang memfitnah JK harus melakukan ppermintaan maaf secara tertulis kepada publik melalui minimal tiga media massa cetak nasional.
Ia mengatakan, pernyataan Ahoker tidak berdasarkan data dan fakta alias fiksi dan halunisasi. Tudingan mereka jelas fitnah dan sangat provokatif.
Kata Taufik, Ahoker berupaya membangun framing media dan opini negatif kepada publik seolah-olah kondisi sosial politik sekarang diciptakan dan didalangi oleh JK dengan jejaring Alumni HMI dan KAHMI.
“Adalah sangat menyederhanakan persoalan seakan kemenangan Paslon Anies-Sandi dengan perolehan sekitar 58 persen suara pemilih karena semata-mata faktor Pak JK,” katanya.