Pendukung Ahok (Ahoker) melakukan pengkhianatan paling brutal terhadap NKRI dengan menjelekkan bangsa Indonesia di luar negeri.
“Menebar kebencian dan kampanye di luar negeri untuk menjelek-jelekkan NKRI. Lalu di mana letak cintanya kepada NKRI,” kata pengamat politik Ma’mun Murod Al Barbasy kepada suaranasional, Rabu (17/5).
Kata Ma’mun, tindakan Ahoker yang menjelekkan Indonesia di luar negeri akibat Ahok divonis dua tahun merupakan pengkhianatan.
“menjelek-jelekkan NKRI di luar negeri itu bukan cinta, tapi pengkhianatan paling brutal terhadap NKRI,” jelas Ma’mun.
Ia mengatakan, Ahoker tidak bersikap dewasa dan demokratis dengan tidak menerima kekalahan di Pilkada DKI Jakarta dan vonis hakim.
“Katanya siap menerima apapun keputusan majelis hakim, lah kok faktanya tidak siap. Malah ngamuk-ngamuk bak kesurupan. Demonstrasi dilakukan secara ngawur yang bikin geli dan mual perut,” papar Ma’mun.
Ma’mun mengatakan, vonis dua tahun untuk Ahok terlalu ringan karena mantan Bupati Belitung Timur itu sering menista agama Islam.
“Bagaimana mungkin Ahok yang sudah berkali-kali menista Islam kok hanya dihukum 2 tahun. Sangat tidak lazim,” kata Ma’mun.
Menurut Ma’mun vonis dua tahun buat Ahok sangat tidak lazim dibandingkan dengan kasus penistaan agama lainnya di Indonesia.
“Ketidaklaziman ini semakin kentara kalau kita membandingkan dengan kasus-kasus sejenis yang pernah terjadi di Indonesia yang hukumannya jauh lebih berat,” pungkas Ma’mun.