Keberhasilan pasangan yang diusung Partai Gerindra, Partai Keadilan Sejahtera, Partai Amanat Nasional tersebut tentu tidak lepas dari faktor gerakan solidaritas Aksi Bela Islam yang menuntut keadilan atas kasus penistaan agama.
“Sebab itu, suara aspirasi ulama dan jutaan umat yang menuntut keadilan atas penuntasan kasus Ahok tidak diabaikan. Perlunya sikap konsisten untuk mengawal proses pengadilan dan memastikan si terdakwa diseret ke penjara,” kata Ketua Progres 98 Faizal Assegaf dalam pernyataan kepada suaranasional, Kamis (20/4).
Kata Faizal, umat Islam tidak ditinggalkan dalam upaya memenjarakan Ahok dalam kasus penistaan agama sehingga tidak memberi kesan jika Prabowo Subianto selaku ketua umum Gerindra dan para elit parpol koalisinya hanya memanfaatkan sentimen kemarahan umat Islam, demi tujuan politik kekuasaan.
“Perbuatan menistakan agama adalah masalah serius dan telah menyebakan kegaduhan luar biasa di Indonesia. Arogansi dan pelecehan yang dilakukan Ahok tidak boleh dibiarkan berlalu begitu saja,” jelasnya.
Bahkan, lanjut Faizal, bukan hanya kasus penistaan agama namun juga menyangkut skandal pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras, pembelian bus Transjakarta, proyek reklamasi Teluk Jakarta, dan kasus korupsi APBD DKI lainnya perlu menjadi perhatian serius.
“Rasa keadilan umat harus dipenuhi. Terlebih soal kasus penistaan agama telah menyebabkan ulama dan tokoh-tokoh Islam dikriminalisasi secara keji oleh rezim Jokowi,” jelasnya.
Faizal mengatakan, publik berharap agar Prabowo dan elite parpol pengusung Anies-Sandi tidak terjebak pada tujuan politik Pilkada DKI semata. Sehingga, ke depan, mengabaikan hak-hak keadilan ulama dan umat Islam.
“Terdakwa penista agama harus diberi hukuman yang berat atas perbuatannya menistakan kesucian Al Quran. Masalah ini adalah sumber pemicu kemarahan umat yang melahirkan bonus bagi kemenangan Anies-Sandi. Fakta tersebut jangan diabaikan,” pungkas Faizal.