Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk segera memeriksa tim sukses Ahok yang juga politikus PDIP Eva Kusuma Sundari dan anggota DPR lain yang disebut menerima suap proyek monitoring satelit di Badan Keamanan Laut (Bakamla).
“Karena sudah jelas nama mereka disebut di pengadilan. KPK tidak boleh berlama-lama lagi untuk menindaklanjuti keterlibatan para pejabat senayan tersebut,” kata koordinator CBA Jajang Nurjaman melalui pesan elektronik kepada redaksi, Minggu (9/4).
Menurut dia, pemeriksaan terhadap Eva dan nama-nama lain yang disebut dalam persidangan harus segera ditindaklanjuti.
“Minggu ini kita tunggu, jangan sampai nunggu lebaran kuda,” katanya.
Dia berharap KPK tidak terkecoh dengan gertakan politisi PDI Perjuangan itu dengan mempersilakan untuk memeriksa rekening pribadinya.
“Biasanya akan lebih baik KPK menelusuri keterlibatan seseorang bukan fokus pada rekening pribadinya. Tetapi menelusuri aset-aset anggota dewan yang namanya disebut baik yang ada di luar negeri maupun dalam negeri. Aset-aset ini biasanya diatasnamakan keluarga, tetangga, bahkan atas nama tuyul sekalipun,” terang Jajang.
Informasi Eva terkait suap proyek monitoring satelit di Bakamla disampaikan Direktur PT Merial Esa, Fahmi Darmawansyah saat bersaksi di persidangan Tipikor. Menurut dia, ada aliran uang mengalir ke sejumlah politisi dan anggota DPR, yang diberikan melalui politisi PDIP Ali Fahmi alias Fahmi Al Habsy.
Uang kepada Fahmi itu salah satunya diberikan melalui Eva.