Dua Kubu Jilat Ahok, PPP tak Ditinggalkan Umat Islam

 

PPP kubu Djan Faridz dukung Ahok-Djarot (IST)
PPP kubu Djan Faridz dukung Ahok-Djarot (IST)

PPP hasil muktamar Surabaya yang dipimpin Muhammad Romahurmuzy (Romy) akan mendukung pasangan Ahok-Jarot dalam Pilkada gubernur DKI Jakarta putaran kedua.

Menanggapi hal tersebut Ketua Forum Ulama Ummat Indonesia (FUUI) KH Athian Ali M Dai Lc MA menyatakan elite politik yang ada di PPP mempunyai hak sepenuhnya untuk menentukan pilihan politiknya.

“Sangatlah wajar bila langkah politik yang diambil PPP membuat kecewa umat. Sebab, keputusan tersebut bukan pada pilihan yang sifatnya abu-abu atau tidak jelas, sehingga dimungkinkan untuk berbeda. Namun, berada dalam wilayah yang sebenarnya sudah sangat jelas hitam putihnya, sangat jelas mana yang hak dan mana yang batil, sehingga sangat tidak bisa dipahami jika keputusannya seperti itu,” kata Athian, dalam keterangannya, dikutip dari Republika.

Bahkan, kata Athian, di kalangan para ulama di lingkungan internal PPP sendiri, kabarnya telah mengingatkan langkah atau sikap pragmatis seperti itu sangat berisiko terhadap perjuangan dan dampaknya bagi eksistensi PPP di masa mendatang. Selama ini umat sangat paham dan sadar, bahwa tidak semua partai di negeri ini yang benar-benar murni memperjuangkan kepentingan Islam dan umatnya.

“Namun, paling tidak agar aspirasi umat Islam tidak hilang lenyap di udara. Maka, awalnya besar harapan umat, jika partai berlambang Ka’bah itu sedikit banyak bisa mewakili aspirasi umat Islam,” ujarnya.

Menurut Athian, jika alasannya agar tidak terjadi perpecahan partai koalisi, maka alasan ini juga tidak masuk akal. Sebab, pada putaran pertama partai koalisi dan PPP kubu yang satu lagi jelas mendukung Ahok Djarot. Sementara PPP (Romi) berseberangan dengan partai koalisi dengan mendukung pasangan cagub DKI nomor satu, Agus-Sylvi.

Dikatakan Athian, umat wajib menghormati sepenuhnya kebijakan dan keputusan elite PPP dalam menentukan sikap poltiknya. Sebaliknya, elite PPP diharapkan juga bisa menghormati hak umat yang kecewa untuk menyatakan, “Selamat tinggal.”