Ketua Umum DPP PITI (Persatuan Islam Tionghoa Indonesia) Anton Medan setuju Sekjen Forum Umat Islam (FUI) Muhammad Al Khaththath masuk penjara.
“Berarti kan enggak murni soal kembali ke UUD 1945. Seperti sudah mati akal, jadi mencari cara akal-akalan,” kata Anton, Ahad (2/4).
Anton Medan menuturkan mewacanakan kembali kepada UUD 1945 tidak ada larangannya tapi disampaikan di dalam diskusi ilmiah. Kembali seperti yang dimaksudkan itu pun memungkinkan, tetapi melalui mekanisme Sidang Umum MPR.
“Kalau bermaksud memaksa MPR atau DPR untuk tujuan itu, jelas tidak boleh,” bebernya.
Dikatakannya, meskipun mereka tidak mempunyai senjata, tapi Al Khaththath cs dianggap merongrong kewibawaan negara.
“Ini bukan urusan perebutan kekuasaan, tapi soal merongrong kewibawaan negara,” tandasnya.