KPK tak Jelas Bongkar Korupsi E-KTP

Berkas korupsi E-KTP (IST)
Berkas korupsi E-KTP (IST)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) tidak takut apalagi mundur dalam menghadapi bantahan para pimpinan dan anggota DPR yang namanya disebut dalam dakwaan Jaksa Penuntut Umum (JPU) terkait kasus dugaan korupsi proyek pengadaan e-KTP.

Begitu kata politisi muda Partai Golkar Ahmad Doli Kurnia dalam keterangan tertulisnya kepada redaksi, Senin (13/3).

Menurutnya, KPK yang selama ini diberikan kewenangan yang cukup besar, telah berhasil membuktikan kepercayaan yang besar dari masyarakat dalam mengungkap kasus korupsi.

“Hampir tidak adanya oknum yang lolos dari jeratan KPK sejauh ini, menunjukkan bahwa penetapan seseorang yang dinyatakan terlibat di dalam sebuah kasus korupsi telah melalui proses pembuktian yang sangat akurat dan kuat,” ujarnya.

Sehingga, saat KPK berhadapan secara terbuka dengan nama-nama besar seperti yang telah disebutkan JPU dalam dakwaan e-KTP, KPK memiliki kesempatan untuk naik kelas ke level yang lebih tinggi dan mendapatkan kepercayaan yang lebih luas lagi dari rakyat.

“Inilah kesempatan KPK untuk menunjukkan bukan sebagai alat dari kekuasaan dan bebas dari intervensi kekuatan politik. Apalagi presiden sudah menyatakan bahwa skandal e-KTP ini harus diselesaikan secara tuntas, sekalipun dari nama yang disebut-sebut itu ada juga yang disinyalir sangat dekat dengan presiden,” sambung mantan Ketua Umum Komite Nasional Pemuda Indonesia (KNPI) itu.

“Saya pun meyakini publik pasti juga menunggu keberanian dan kemampuan KPK kali ini untuk menuntaskan megaskandal korupsi ini, termasuk berikutnya mega skandal lainnya seperti Century dan BLBI. Kita semua dukung KPK untuk bekerja independen, transparan, dan profesional demi Indonesia yang bersih dan bebas korupsi,” pungkasnya.

Adapun nama-nama yang disebut dalam dakwaan JPU terkait kasus e-KTP antara lain Ketua DPR RI Setya Novanto, manta Ketua DPR Marzuki Alie, Gubernur Jateng Ganjar Pranowo, Gubernur Sulut Olly Dondokambey, dan sejumlah nama anggota Komisi II DPR periode 2009-2014. (RMOL)

Simak berita dan artikel lainnya di Google News