Pendukung Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Chico Hakim yang menyebarkan fitnah Anies Baswedan melalui Twitter dan sudah dilaporkan ke polisi bisa dipastikan kebal hukum.
“Polisi tidak akan memproses. Sekelas Iwan Bopeng saja, kebal apalagi Chico Hakim pengusaha punya jaringan di kepolisian dan pejabat,” kata pengamat politik Ahmad Baidhowi kepada suaranasional, Jumat (3/3).
Menurut Baidhowi, kasus penyebaran berita fitnah oleh Chico Hakim terkait Anies Baswedan bisa berakhir damai. “Kalau Chico minta maaf dan berakhir damai. Kalau melihat kicau Chico di Twitter justru makin menantang Anies,” papar Baidhowi.
Kata Baidhowi, kasus pelanggaran hukum oleh pendukung Ahok menjadi pekerjaan bagi kepolisian. “Jangan sampai muncul persepsi pendukung Ahok bisa seenaknya sendiri karena kebal hukum,” jelas Baidhowi.
Anggota tim hukum Anies Rasyid Baswedan, Yupen Hadi, melaporkan dugaan fitnah dan pencemaran. Adapun pihak yang dilaporkan adalah akun twitter @chicohakim.
Sebelumnya akun tersebut menyampaikan kicauannya dalam twitter sebagai berikut:
“@DonnaLiza9 tuh @aniesbaswedan bini simpenannya sama selingkuhan & bini di amerikanya tuh suruh urus yg bener,” tulis akun tersebut.
@DonnaLiza9 tuh @aniesbaswedan bini simpenannya sama selingkuhan & bini di amerikanya tuh suruh urus yg bener
— Cyril Raoul Hakim (@chicohakim) 27 Februari 2017