Dana GNPF-MUI berasal dari umat Islam dan bukan digunakan untuk kelompok teroris maupun kejahatan lainnya.
“GNPF-MUI bukan organisasi yang menggunakan dana dari APBN, dan sebaiknya Polda maupun aparat kepolisian tidak usah mencampuri,” kata tokoh Tionghoa Wawat Kurniawan dalam keterangan kepada suaranasional, Kamis (23/2).
Kata Wawat, jika organisasi menggunakan dana APBN yang melakukan audit itu BPK bukan kepolisian. “Jika masalah keuangan GNPF-MUI bisa menyewa auditor independen,” papar Wawat.
Selain itu, ia mengatakan, GNPF-MUI sebagai organisasi yang meminta keadilan hukum atas kasus penistaan agama yang dilakukan Ahok. “Gerakan GNPF-MUI hanya mengawal rekomendasi fatwa MUI dan,” pungkas Wawat.
Kepala Polri Jenderal Tito Karnavian menjelaskan dugaan pencucian uang dan penggelapan dana Yayasan Peduli Keadilan di hadapan anggota Komisi Hukum Dewan Perwakilan Rakyat, Rabu (22/2).
Tito mengatakan kasus yang membuat Ketua GNPF-MUI Bachtiar Natsir (BN) diperiksa itu berawal dari berita di media asing. Salah satu dugaannya ada pengiriman uang ke Turki.
“Kasusnya ustad BN munculnya dari media asing. Adanya informasi dari media internasional temuan ILH yaitu adanya kelompok di Suriah yang dianggap kelompok pro-ISIS yang dianggap menerima dana dari ILH. Disebut nama BN (Bachtiar Nasir) di situ. Jadi bukan kami yang mulai,” kata Tito.