Saling lempar tangggung jawab status Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) diaktifkan kembali padahal berstatus tersangka menandakan tidak adanya nyali Presiden dan pejabat terkait.
Demikian dikatakan pengamat politik Zainal Abidin kepada suaranasional, Rabu (22/2). “Seolah-olah Presiden dan pejabat negara mencari posisi aman untuk menyelamatkan Ahok,” jelas Zainal.
Kata Zainal, harusnya Presiden Jokowi harus mengambil posisi tegas dengan memberhentikan Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta. “Mungkin karena sebagai petugas partai dari PDIP, Jokowi masih berupaya menjalankan tugas partai menyelamatkan Ahok untuk bertarung di Pilkada DKI Jakarta putaran kedua,” papar Zainal.
Selain itu, Zainal mengatakan, cara yang dilakukan Jokowi terhadap Ahok akan dicatat dalam sejarah. “Sejarah akan mencatat, Presiden Jokowi tidak mengambil sikap terhadap Ahok yang sudah berstatus terdakwa,” papar Zainal.
Dalam kasus pengaktifan kembali Ahok sebagai Gubernur DKI Jakarta, para pejabat negara bahkan sampai Presiden saling lempar tanggung jawab.
Presiden Jokowi mengatakan, kasus pengaktifan kembali tangggung jawab Mendagri. Dan Mendagri melemparkan ke Mahkamah Agung.
sementara MA menyebut tidak perlu meminta fatwa soal status jabatan Ahok tapi bisa dari presiden langsung,