Partai Perindo resmi melaporkan situs hoax dan sering memyebarkan fitnah seword.com ke Polda Metro Jaya.
“Kami melaporkan situs seword.com atas fitnah dan hoax-nya,” kata Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perindo, Ricky K Margono di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/2) dikutip okezone.
Perindo melaporkan situs seword atas artikel fitnah dan hoax berjudul “Bukti Anies Jatuh Dalam Kubangan Setan” di website tersebut disebutkan bahwa Partai Perindo ditunjuk untuk mendistribusikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) sewaktu Anies Baswedan masih menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.
Ricky membantah jika Partai Perindo terlibat dalam pendistribusian KIP yang merupakan salah satu program unggulan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Partai Perindo sendiri sudah resmi menyangkal isu tersebut.
“Di Perindo tidak ada seperti itu, bisa di cek di kementerian yang bersangkutan,” tukasnya.
Ricky mengajak masyarakat agar cerdas dalam menangkap informasi di internet dan jangan langsung terpedaya dengan pemberitaan dari situs-situs tidak kredibel.
“Tadi saya tanya ke polisi ternyata seword.com tidak terdaftar di Dewan Pers,” ujarnya.
Karena tidak terdaftar di Dewan Pers, maka seword.com dianggap bukanlah media yang kredibel sesuai amanah Undang-Undang Pers. Maka, Ricky pun memutuskan tidak mengajukan hak jawab atas pemberitaan seword.com, melainkan langsung melaporkannya ke polisi atas dugaan melanggar Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).