Penyebar Hoax Pro Pemerintah akan Tetap Aman

Hoax (IST)

Penyebar hoax pro pemerintah tetap tidak akan diperiksa polisi seperti kasus penyebaran berita bohong yang menimpa politikus Mardani Ali Sera difitnah bersama pemilik Abutours yang menggelapkan uang jamaah umrah.

“Sangat jelas ada akun penyebar fitnah dan media online yang menyebarkan berita hoax tetapi polisi tidak bertindak. Beda sekali jika hoax itu menimpa Presiden Jokowi langsung tersangka,” kata aktivis politik Rahman Simatupang kepada suaranasional, Kamis (29/3).

Kata Rahman, penegakan hukum terhadap hoax terlihat kurang adil. “Persepsi masyarakat penegakan hukum kasus hoax terlihat tebang pilih,” papar Rahman.

Baca juga:  Kathy Indera, Artis Ahoker Ini Umpat Anies karena Terkena Macet

Rahman mengatakan, keberadaan Muslim Cyber Army (MCA) yang asli justru membongkar kasus hoax dan ujaran kebencian.

“Lihat saja, politikus PKS difitnah, beberapa akun langsung MCA langsung mengklarifikasi. Ada game yang menyebarkan kebencian terhadap Habib Rizieq, MCA langsung menyebarkan pembuatnya. Dan akhirnya pembuat game itu minta maaf,” papar Rahman.

Ia mengatakan, harusnya aparat kepolisian punya badan cyber apalagi pemerintah punya lembaga cyber untuk memberantas semua beriat-berita hoax.

“Justru yang terjadi terlihat akun-akun pro pemerintah yang menyebarkan kebencian dibiarkan,” pungkasnya.

Baca juga:  Pertumbuhan Ekonomi 5,17% & Minta Rakyat tak Kufur Nikmat, Pengamat: Jokowi Pakai Dalil Agama untuk Mengelabuhi Rakyat