Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) harus membongkar kasus suap yang melibatkan adik ipar Presiden Jokowi, Arif Budi Sulistyo.
“Kalau kasus suap yang melibatkan adik ipar Presiden Jokowi menandakan kasus ini ada intervensi dari istana,” kata aktivis politik Ahmad Lubis kepada suaranasional, Rabu (15/2).
Lubis mengatakan, kasus ini juga melibatkan perusahaan milik Jokowi dan Luhut. “PT Rakabu Sejahtera itu ada saham milik Luhut juga,” ungkap Lubis.
Selain itu, ia mengatakan, kasus suap yang melibatkan adik ipar Jokowi menandakan ada pemanfaatkan kekuasaan untuk kepentingan kelompok dan pribadi. “Kalau suap dan korupsi terkait Istana, ini sangat berbahaya,” pungkas Lubis.
KPK tengah bekerja untuk membuktikan peran Arif Budi Sulistyo dalam perkara dugaan suap kepada pejabat Direktorat Jenderal Pajak Kementerian Keuangan.
Arif merupakan Direktur Operasional PT Rakabu Sejahtera sekaligus adik ipar Presiden Joko Widodo.
“KPK akan buktikan tiga hal. Pertama, Arif Budi Sulistyo diduga mitra bisnis terdakwa. Ia diduga mengenal pejabat-pejabat di DJP. Kami akan buktikan ini,” kata juru bicara KPK, Febri Diansyah, di kantornya, Selasa (14/2).