Bila kendaraan Anda sudah diasuransikan, bukan berarti bisa seenaknya saat pemakaian. Ada beberapa hal yang membuat asuransi kendaraan Anda tidak belaku, karena kecerobohan saat menggunakan kendaraan.
Product Management Department Head Adira Insurance, Abdul Aziz mengatakan, yang bisa menggugurkan klaim asuransi kendaraan bisa terjadi karena beberapa faktor.
“Seperti penggunaan kendaraan tidak sebagaimana mestinya, misalkan dipakai buat balapan, dan kecelakaan lalu lintas karena melanggar peraturan perundangan berlaku,” buka Azis, Rabu (08/2).
Kejadian yang disebabkan oleh unsur kesengajaan, tambah Azis, juga dapat menghilangkan klaim asuransi. Bahkan kalau Anda mengalami kecelakaan dan melanggar aturan lalu lintas klaim akan hangus.
“Misalkan pada saat kecelakaan terbukti melanggar aturan lalu lintas kemudian tidak membawa atau memiliki Surat Ijin Mengemudi (SIM) jaminan kalim asuransi akan hangus,” jelas Azis di Jakarta.
Kemudian, memodifikasi kendaraan yang diasuransikan juga akan menghilangkan klaim asuransi, Azis menyarankan, kalau kendaraan dimodifikasi, saat pengajuan asuransi diberitahukan kepada orang asuransi, supaya diketahui oleh orang asuransi.
“Memodifikasi kendaraan juga bisa menghilangkan klaim asuransi, bagi pemilik kendaraan kalau ada yang diganti atau sudah dimodifikasi sebaiknya disampaikan pada saat mengajukan aplikasi asuransi, kalau tidak disampaikan maka klaim asuransinya akan hangus,” tandasnya.