Kapolda Metro Jaya Iriawan terlihat sedang melakukan pencitraan dengan ancaman akan membubarkan demo 11 Februari 2017.
“Tak perlu ancam bubarkan. Kalau diancam, justru massa akan makin militan dan membludak,” kata aktivis politik Rahman Simatupang kepada suaranasional, Selasa (7/2).
Kata Rahman, beberapa kali, Kapolda Metro Jaya membuat pernyataan blunder. “Harusnya tidak perlu mengancam dan membubarkan, tetapi dirangkul,” jelas Rahman.
Menurut Rahman, selama ini demo besar 411, 211 berlangsung aman, tertib dan bersih. “Harusnya Kapolda Metro Jaya bisa melihat demo 411, 211 yang berlangsung tertib,” papar Rahman.
Selain itu, Rahman menduga, sikap yang ditujukan Kapolda Metro Jaya ingin mendapatkan penghargaan atau pangkat. “Diduga kuat Pak Kapolda ingin mendapat kenaikan pangkat dan tidak ingin dipindah, makanya terlihat menentang demo 112,” pungkas Rahman.
Kapolda Metro Jaya Irjen Iriawan menegaskan, akan membubarkan masyarakat yang memaksakan kehendaknya untuk ikut dalam aksi pada 11 Februari mendatang.
“Tentunya apabila unjuk rasa tersebut dilakukan maka unjuk rasa akan dibubarkan berdasarkan pasal 15 perundangan Nomor 9 Tahun 1998,” ujar Iriawan saat menggekar jumpa pers bersama KPU di Kantor KPU, Jakarta Pusat, Selasa (7/2)