Ketua Umum Partai Demokorat mengingatkan Presiden Jokowi bisa jatuh karena melakukan penyadapan terhadap lawan politik sebagaimana kasus Presiden AS Nixon.
“Pernyataan SBY itu bukan main-main tentang Presiden AS Nixon, dan itu peringatan buat Presiden Jokowi yang diduga memanfaatkan lembaga yang punya kemampuan menyadap untuk kepentingan politik,” kata pengamat politik Ahmad Baidhowi kepada suaranasional, Kamis (2/2).
Ahmad Baidhowi, PDIP melalui Junimart Girsang sudah mengatakan, penyadapan yang dilakukan Ahok dan tim pengacaranya tidak melanggar hukum.
“Pernyataan Junimart ini bisa jadi pembenar penyadapan yang dilakukan pengacaranya terhadap lawan politik dibenarkan. Dan polisi perlu meminta keterangan Junimart,” ungkap Baidhowi.
Menurut Baidhowi, aparat kepolisian harus memanggil orang-orang yang diduga melakukan penyadapan tanpa ijin. “Ini khan bukan delik aduan dan aparat polisi bisa memanggil pengacara Ahok dan Ahok terkait data percakapan SBY dengan KH Ma’ruf Amin,” papar Baidhowi.
SBY mengingatkan, Presiden AS Nixon yang jatuh akibat skandal watergate di mana terpilih jadi presiden tetapi jatuh akibat terbongkar melakukan penyadapan ke lawan politik.
“Teman-teman masih ingat skandal Watergate. Dulu kubu Presiden Nixon menyadap kubu lawan politik yang juga sedang dalam kampanye pemilihan presiden. Memang Nixon terpilih jadi presiden, tapi skandal itu terbongkar, ada penyadapan. Itulah yang menyebabkan Presiden Nixon harus mundur, resign. Kalau tidak, beliau akan di-impeach,” kata SBY.
1 komentar
Komentar ditutup.
Kader PDIP sendiri sudah mengatakan bhw penyadapan yang dilakukan ahok dan tim pengacaranya tidak melanggar hukum. Lho…iki piye pak polisi ?