Anggota Dewan Komisi II dari fraksi PDI-P, Arteria Dahlan meminta agar Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Arief Hidayat mengundurkan diri pasca dua kali kejadian operasi tangkap tangan terhadap para hakim MK.
Arteria menyebut sebelum Patrialis akbar ditangkap KPK, Ketua MK Akil Mochtar yang menerima suap terkait perkara sengketa pemilihan dua kepala daerah, yakni di Kabupaten Gunung Mas, Kalimantan Tengah dan Kabupaten Lebak, Banten.
“Saya juga meminta MK untuk bertanggung jawab, kalau ketua MK mundur itu lebih baik kita punya contoh bagaimana integritas dan harga diri itu lebih utama ketimbang jabatan,” ujarnya, Jakarta, Minggu (29/1).
Bila tidak berani mengundurkan diri, Arteria menyebut setidaknya Ketua MK perlu melakukan langkah konkret seperti penyidikan internal. Bahkan bila perlu membentuk tim investigator yang melibatkan publik.
Tak hanya itu, arteria meminta MK membuka posko pengaduan penerimaan putusan-putusan yang bermasalah. Sebab, kejadian terhadap Patrialis bisa saja berpengaruh juga terhadap putusan-putusan lain yang sudah diputus olehnya sebelum perkara suap ini terungkap oleh KPK.
Sebelumnya Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) mengamankan 11 orang termasuk hakim konstitusi Patrialis Akbar terkait suap gugatan judicial review Undang-Undang Nomor 41 Tahun 2014 tentang Peternakan dan Kesehatan Hewan.
Suap diberikan oleh seorang pengusaha bernama Basuki Hariman (BHR) melalui perantara, Kamaludin (KM). Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Basuki berkepentingan agar judicial review itu lolos di MK.