Kasus Dana Hibah, Tokoh Muda Muhammadiyah Desak Polisi Periksa Jokowi

Mohamad Naufal Dunggio
Mohamad Naufal Dunggio – FB

Aparat kepolisian harus memeriksa Presiden Joko Widodo (Jokowi) karena ikut menandatangi dana hibah sewaktu menjadi Gubernur DKI Jakarta. Dana hibah dipersoalkan polisi sehingga memanggil Calon Wakil Gubernur DKI Jakarta Sylviana Murni.

“Kasusnya sudah bergulir, harus tetap lanjutkan, Karena Jokowi yang menandatangani. Maka Jokowi harus diperiksa sebagai saksi,” kata Tokoh Muda Muhammadiyah Mohamad Naufal Dunggio kepada suaranasional, Ahad (22/1).

Naufal mengatakan moralitas Polri akan dianggap buruk karena tidak memanggil Presiden Jokowi dalam kasus ini. 

“Masyarakat akan mengetahui arahnya kasus ini,” ungkap Naufal.

Bareskrim Mabes Polri dianggap asal-asalan membuat panggilan kepada Sylviana Murni dengan menyebutkan jika Sylvi akan diperiksa terkait dengan dana Bantuan Sosial (Bansos).

Hal itu terungkap ketika Syviana Murni memberikan keterangan kepada wartawan usai menjalani pemeriksaan selama 7 jam di Gedung Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Kuningan Jakarta Selatan, Jumat (20/1).

Sylviana memperlihatkan surat panggilan dari Dittipikor Bareskrim Polri yang menyebut pemeriksaan Sylviana dana Bansos, sementara dana yang diperiksa ternyata bersumber dari Dana Hibah Pemprov DKI kepada Kwarda DKI Jakarta, tahun 2014.

Dana Hibah sebesar Rp. 6,8 Milyar yang diberikan dan atas persetujuan dan tanda tangan Gubernur DKI, ketika itu Joko Widodo, untuk pengurus Kwarda 2013-2018 dibawah pimpinan Sylviana Murni yang terpilih secara aklamasi saat itu.

Namun dana tersebut tidak terpakai semuanya, menurut Sylviana dana yang tidak sempat terpakai karena keterbatasan waktu dan juga kendala hal lainnya, dikembalikan kepada Pemprov DKI.

“Ini ada bukti pengembaliannya sebesar Rp. 801 juta sekian,” ujar Sylviana kepada wartawan.

Sylviana menambahkan jika penggunaan dana tersebut juga sudah diaudit oleh kantor audit independen.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News