Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan dipecat LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI). Langkah yang dilakukan GMB itu hanya sebagai dagelan.
“Pengurus GMBI memecat Kapolda Jabar Anton Charliyan seorang jenderal bintang dua polisi itu sebagai ketua dewan pembina hanya dagelan yang tidak lucu,” kata pengamat politik Muhammad Huda kepada suaranasional, Ahad (22/1).
Kata Huda, sangat tidak logis Ketua GMBI bisa menonaktifkan Ketua Dewan Pembina yang seorang jenderal polisi aktif.
“Penonaktifan ini diduga kuat ada sandiwara antara Anton Charliyan debgan Ketua GMBI. Setelah sebelumnya Anton Charliyan mendapat sorotan dari masyarakat karena menjadi Ketua Dewan Pembuna GMBI,” ungkapnya.
Huda mengatakan, kebijakan Ketua GMBI yang menonaktifkan Kapolda Jabar sebagai Ketua Dewan Pembina makin menunjukkan bermuatan politis.
“Seolah-olah GMBI tidak terkait Anton Charliyan tapi masyarakat sudah cerdas dalam menilai GMBI,” pungkas Huda.
Kapolda Jawa Barat Irjen Anton Charliyan dinonaktifkan dari jabatan Ketua Dewan Pembina LSM Gerakan Masyarakat Bawah Indonesia (GMBI).
Langkah itu dilakukan GMBI untuk menjaga netralitas dalam proses penyidikan kasus Imam Besar FPI Habib Rizieq oleh Polda Jabar yang berujung pada bentrokan antar dua kubu tersebut.
Keputusan penonaktifan Anton itu tertuang dalam surat keputusan Nomor: 01-khusus/SK/DPP LSM GMBI/I/2017.
Surat keputusan itu ditandatangani langsung ketua umum GMBI M Fauzan Rachman.
“Terhitung hari ini, berdasarkan hasil rapat DPP LSM GMBI dan keputusan ketua umum, kedudukan ketua dewan pembina atas nama Irjen Pol Anton Charliyan dinyatakan demisioner. Artinya dinonaktifkan,” ujar Asisten Bidang Hukum DPP LSM GMBI, Fidelis Giawa, kepada wartawan di kantor GMBI, Jalan Dalemkaum, Bandung, Sabtu (21/1/2017).
Menurut Fidel, penonaktifan Anton ini dilatarbelakangi asumsi masyarakat yang mengaitkan Anton sebagai Kapolda Jabar menjadi pelindung GMBI.
Kedudukan Anton yang juga sebagai pembina dinilai lebih condong kepada GMBI pasca bentrokan antar dua kubu GMBI dan FPI usai pemeriksaan Habib Rizieq di depan Mapolda Jabar beberapa waktu lalu.
“Sehingga kami perlu untuk menjaga objektifitas, netralitas, dan kepastian hukum. Kami ingin kasus Rizieq ini murni proses hukum,” katanya.