Gabungan Ormas Ini Minta Pembubaran FPI dan GNPF-MUI

Anggota FPI (IST)
Anggota FPI (IST)

Aliansi Pemuda-Pemudi Islam Balikpapan, Senin, mendesak pembubaran ormas Front Pembela Islam (FPI), dan Gerakan Nasional Pengawal Fatwa Majelis Ulama Indonesia (GNPF-MUI).

Para pendesak berasal dari beberapa organisasi kemasyarakatan Balikpapan, Kalimantan Timur, antara lain Gerakan Pemuda (GP) Anshor, Barisan Serbaguna Nahdlatul Ulama (Banser NU), Persatuan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII), dan Gerakan Pemuda Asli Kalimantan (Gepak).

“Kami dengar mereka sudah mau mendeklarasi pembentukan FPI di Balikpapan. Kami menolak,” kata Wakil Ketua GP Anshor Balikpapan Wamustofa Hamzah, Senin (9/1).

Wamustofa yang biasa dipanggil Topan, juga menegaskan bahwa memang setiap warga negara berhak untuk berserikat dan berkumpul sebagaimana disebutkan Pasal 28 UUD 1945. Hak berserikat dan berkumpul itu yang diwujudkan dalam berorganisasi.

Namun, setelah organisasi itu berdiri juga ada kewajiban untuk menghargai dan menghormati hak-hak orang lain atau organisasi atau lembaga lain.

“Kami tidak menuduh dan tidak menghakimi. Tapi dari pengalaman di daerah lain kami melihat keberadaan FPI justru membawa dampak buruk,” kata Topan.

Satu hal yang lekat dengan FPI, tambah Topan, adalah pemaksaan kebenaran menurut kelompoknya sendiri. Pemaksaan itu bahkan dijalankan misalnya dengan melakukan “sweeping”, razia, mencari-cari hal yang dianggapnya salah atau tidak benar.

Menurut Topan, pemaksaan kehendak ini akan menjadi benih perpecahan di masyarakat yang bisa berujung menjadi ancaman bagi keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Maka kami menolak keberadaan FPI,” kata Topan.

Wakil Wali Kota Rahmad Mas’ud yang menemui ratusan oran dari Aliansi Pemuda-Pemudi Islam menjanjikan akan membahas keberatan dan penolakan tersebut.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News