Berdasarkan kabar yang beredar pimpinan dan penulis portal seword akan diperiksa polisi karena menyebarkan fitnah dan kebencian.
Menurut informasi di kalangan Polda Metro Jaya portal seword yang berisi opini telah memunculkan permusuhan dan fitnah.
“Kita sedang pelajari dan selidiki artikel di seword yang isinya fitnah. Bisa terkena UU ITE,” ungkap anggota kepolisian di Polda Metro Jaya yang tidak mau disebutkan namanya, Ahad (8/1).
Media online tirto.co.id memasukkan seword sebagai portal yang menyebarkan hoax dan fitnah.
Namun pimpinan seword Alifurrahman melalui hak jawab di tirto.co.id membantah medianya berisi hoax dan fitnah.
Menurut Alifurrahman, seword media opini seperti Kompasiana (milik Kompas) maupun Indonesiana (milik Tempo).