Tim gabungan Resmob dan Reskrim Polsek Tegalrejo menangkap politikus PDIP Haris Fauzi bin Sukarlan yang telah meletakkan bom di sekitar Pondok Pesantren Asrama Perguruan Islam (API), Tegalrejo, Magelang, Rabu (4/1).
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Polri Brigjen Rikwanto, Haris meletakkan di Pondok API lebih didasarkan dendam. Pimpinan Pondok API Yusuf Khudlori (Gus Yusuf) menuding Haris PKI.
“Dia dibilang, kamu itu PKI dan bahaya laten, pasang bendera merah di Tegalrejo,” katanya lagi.
Rikwanto menuturkan, bom yang akan dipasang pelaku bertujuan untuk menghancurkan citra Pondok Pesantren Asrama Perguruan Islam agar tidak diminati lagi oleh santri dan siswa baru.
“Pelaku ingin menjatuhkan nama baik Ponpes API,” imbuhnya.
Atas perbuatannya tersebut, pelaku dijerat dengan pasal 7 Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Teroris jo UU RI No. 15 Tahun 2003 tentang Penetapan Perppu Nomor 1 Tahun 2002 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme menjadi Undang-Undang.