PSK China, Upaya RRC Rusak Moral Bangsa dan Hancurkan Indonesia

PSK asal China (IST)
PSK asal China (IST)

Keberadaan Pekerja Seks Komersial (PSK) asal China merupakan upaya negeri Tirai Bambu itu menghancurkan moral bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).

“Ancaman ras kuning yang dikemukakan Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmatyo sudah nyata dan dengan adanya PSK asal China menjadi bukti China merusak moral bangsa Indonesia,” kata pengamat politik Muslim Arbi

Kata Muslim, keberadaan warga China di Indonesia termasuk PSK merupakan usaha sistematis dan terstruktur untuk menghancurkan NKRI. “Dalam menaklukan Indonesia, China tidak perlu mengirimkan tentara tetapi dengan PSK maupun narkoba,” jelas Muslim.

Menurut Muslim, ancaman China di Indonesia sudah menjadi nyata dan pemerintah harus berani bersikap. “Terlihat sekali pemerintah kurang tegas dalam menghadapi kedatangan warga China di Indonesia yang diduga menyalahgunakan kunjungan ke Indonesia. Mereka ada yang bekerja sebagai PSK, buruh ilegal, petani,” ungkap Muslim.

Muslim mengatakan, keberadaan warga asal China bisa memunculkan kerawanan sosial dan menganggu stabilitas politik nasional. “Kalau tidak diantisipasi bisa menjadi konflik sosial di masyarakat,” pungkas Muslim.

Direktorat Jenderal (Ditjen) Imigrasi Kementerian Hukum dan HAM (Kemkumham) menjaring 76 perempuan berkewarganegaraan Republik Rakyat China (RRT) pada operasi pengawasan orang asing digelar pada pergantian malam tahun baru di Jakarta.

Mereka diduga melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 6 Tahun 2011 tentang Keimigrasian, menyalahgunakan peruntukan visa kunjungan.

“Motif dan modus penyalahgunaan ini sedang kami dalami,” kata Direktur Pengawasan dan Penindakan Keimigrasian Ditjen Imigrasi Kemkumham Yurod Saleh saat memberikan keterangan pers di Jakarta, Minggu (1/1). Menurut dia, 76 orang yang diamankan tersebut didapati melakukan kegiatan sebagai terapis pijat, pemandu lagu, serta pekerja seks komerial (PSK) bertarif Rp 2,8 juta hingga Rp 5 juta.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News