Majelis Ulama Indonesia (MUI) meminta masyarakat tidak mudah percaya dengan berita bohong atau sering dikenal hoax dan juga berita fitnah yang tersebar di media sosial, termasuk menyebarkannya.
Wakil Ketua Umum MUI, Zainut Tauhid menegaskan, berbohong apa pun bentuknya dilarang agama.
“Fatwa itu ditetapkan jika ada pihak yang memintanya. Tapi tanpa ada fatwa, yang namanya bohong itu dilarang agama,” ucap Zainut seperti dilansir detikcom, Jumat (30/12/2016).
Zainut pun meminta masyarakat lebih cerdas dalam menyaring kabar yang beredar di media sosial. Setiap informasi yang diterima hendaknya dilihat sumbernya.
“Masyarakat harus cerdas ketika menerima berita. Menyaring dari mana sumbernya, konten beritanya seperti apa,” lanjut Zainut.
Zainut juga ingin masyarakat tidak cepat percaya pada berita-berita yang masuk kategori fitnah. Dia menyarankan agar masyarakat melakukan tabayyun (konfirmasi) terlebih dulu.
“Kalau berita mengandung unsur fitnah, sebaiknya masyarakat jangan cepat percaya,” jelas Zainut.
“Tapi melakukan kroscek kebenarannya (tabayyun) sehingga tidak jatuh pada fitnah,” imbuhnya.
Sebelumnya Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin juga menyatakan bahwa menyebar berita bohong adalah dosa. Hal itu dia katakan dengan mengutip pesan Nabi Muhammad SAW.
“Nabi pernah mengatakan, kita ini bisa tergolong orang yang berbohong, orang yang berdosa, ketika kita menyampaikan apa saja yang kita tidak yakin benar. (Itu) riwayat Muslim. Semua yang kita dengar lalu kita ceritakan, itu artinya kita bisa termasuk golongan orang-orang yang berbohong, berbuat dosa,” tutur Lukman di Masjid Al-Munir, Kompleks Itjen Kemenag, Jalan Fatmawati Nomor 33A, Cipete, Jakarta Selatan.
Bahkan Presiden Jokowi juga meminta aparat hukum segera melakukan penindakan yang tegas dan keras bagi pengguna media sosial yang melontarkan ujaran kebencian dan fitnah.
Jokowi sadar bahwa perkembangan teknologi memberikan dampak negatif bagi masyarakat.
“Seperti yang kita lihat akhir-akhir ini, banyak berseliweran informasi yang meresahkan, mengadu-domba, memecah-belah,” papar Jokowi saat membuka menggelar rapat terbatas membahas antisipasi terkait dengan media sosial pada Kamis (29/12) di Istana Negara.