Ada indikasi Presiden Joko Widodo (Jokowi) mempertahankan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) sebagai Gubernur DKI Jakarta walaupun dengan kecurangan karena sampai saat ini mantan Wali Kota Solo itu tidak memperhentikan Ahok dari jabatannya.
“Sampai hari ini Jokowi tidak berhentikan Ahok sebagaimana amanat UU. Petunjuk segala cara termasuk kecurangan utk pertahankan Ahok,” kata Staf Khusus Era Presiden SBY, Andi Arief di akun Twitter-nya @andiarief_aa
Kata Andi Arief, UU saja dilanggar Jokowi untuk pertahankan Ahok, apalagi bentuk-bentuk kecurangan tertutup lainnya sepanjang pilkada DKI ini.
“Kalau Presidennya menyepelekan UU, siap-siap saja disepelekan rakyat,” jelas Andi Arief.
Menurut Andi Arief, Presiden harusnya bisa membedakan antara Undang-Undang dan Ngundang-Ngundang.