Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang memberikan fatwa mengharamkan atribut natal dinilai akan ditinggalkan umat.
“MUI mengharamkan atribut Natal karna katanya soal akidah. Tafsirmu akan ditinggalkan umat. Pakaian itu produk budaya, berubah seiring zaman,” kata aktivis muda NU, Savic Ali di akun Twitter-nya @savicali.
Kata Savic, tokoh agama mestinya juga belajar sejarah, sosiologi dan antropologi. “Fikih doang sempit. Ini yang ditempuh Katolik, setelah kesalahan abad tengah,” ungkap Savic.
Kata Savic, sejauh kita tidak sanksi dengan keuakinan bahwa Allah adalah satu-satunya Tuhan kita danĀ Muhammad SAW adalah Rasul-Nya, Iman kita tak cela.
“Iman tak terkait pakaian. Agama-agama telah bertukar pakaian sepanjang sejarah manusia,” pungkasnya.