Fauzih Amro dari Fraksi Hanura Anggota Komisi IV DPR menegaskan, pihaknya segera memanggil pihak Kantor Imigrasi dan Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati. Pemanggilan tersebut terkait penjelasan tentang masuknya tanaman cabai, daun bawang, dan sawi hijau bakteri dari Cina.
Fauzih mengatakan kejadian ini bukan yang pertama kali. Oleh karenanya Pusat Karantina Tumbuhan dan Keamanan Hayati Nabati dan Kantor Imigrasi harus bertanggungjawab atas masalah ini. karena, baik pihakĀ Migrasi dan Karantina Tumbuhan sudah mempunyai standar operasional prosedur (SOP) terhadap masuknya Warga Negara Asing (WNA) ke Indonesia. Mereka harus memeriksa semua barang bawaan warga asing yang masuk, termasuk kelengkapan dokumen.
“Apalagi ini kasus kesekian kalinya. Ada warga Cina yang beraktivitas di Indonesia sebagai petani dengan cara Illegal berkedok sebagai wisatawan. Ini kan sudah keterlaluan. Negeri kaya ini tidak lagi dijaga. Kok begitu mudah orang asing masuk ke Indonesia bekerja secara illegal tanpa diketahui,” ucap Fauzih seperti kami kutip dari TeropongSenayan, Jumat (9/12/2016).
Terkait kasus ini bisa menimbulkan kecurigaan bahwa ada oknum dari pihak Migrasi dan Karantina Tumbuhan yang turut bermain, sehingga ada benih cabai, daun bawang, dan sawi hijau masuk ke Indonesia.
“Saya mendesak pihak Migrasi dan Karantina Tumbuhan melakukan investigas dan evaluasi, kenapa itu bisa terjadi. Dan kalau ditemukan ada oknum pegawai Migrasi atau pihak Karantina Tumbuhan yang terlibat harus ditindak tegas,” tegasnya.
“Saya mengimbau juga pihak Migrasi agar lebih memperketat pemeriksaan administrsi dan barang-barang yang dibawa serta warga asing yang datang di Indonesia. Kasus ini tidak boleh terulang lagi,” pungkasnya.