KH Hasyim Muzadi Nilai Ada Penggiringan Opini Ahok tak Menistakan Agama

KH Hasyim Muzadi (IST)
KH Hasyim Muzadi (IST)

Saat ini ada upaya untuk menciptakan opini secara terus menerus bahwa calon Gubernur DKI Jakarta

Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) tidak menistakan agama.

Demikian dikatakan mantan Ketua Umum PBNU KH Hasyim Muzadi dalam pernyataan kepada suaranasional, Rabu

(9/11).

“Kita masih menunggu hasil finalnya. Hasil finalnya tersebut bergantung siapa yang dimintai pendapat dan

fatwanya oleh pihak kepolisian. Semoga akan selaras dengan keputusan MUI (Majelis ulama Indonesia),”

papar Kiai Hasyim.

Kata Kiai Hasyim, fenomena demo 4 Nopember 2016 tentu secara lahiriah dipimpin oleh beberapa tokoh

yang merasa terpanggil untuk membela kesucian kitabnya. Namun jumlah yang hadir membuktikan adanya

kekuatan (energi spritiual) yang dahsyat dari pengaruh Al-Quran tersebut.

“Hal ini dapat dibuktikan para pemimpin yang melakukan demo atau mengumpulkan masa tanpa dorongan

spiritualisme tersebut tidak mungkin dapat menggerakan umat yang berjumlah jutaan. Mereka berjalan dengan damai, tertib dan siap untuk berkorban. Sehinga sesungguhnya tidak perlu dicari dalangnya, provokator atau siapa yang membayar,” kata kiai Hasyim

Kata Kiai Hasyim, karena provokator dan bayaran setingkat apapun tidak akan mampu menggalang

kekuatan tersebut. Yang ada mereka adalah menempel gelombang besar untuk kepentingannya bukan kemampuan

menciptakan gelombang itu sendiri.

Menurut Kiai Hasyim kedahsyatan energi Al Quran tersebut hanya bisa dimengerti, dirasakan dan

diperjuangkan oleh orang yang memang mengimani Al Quran. Tentu sangat sulit untuk diterangkan kepada

mereka yang tidak percaya kepada Al Quran, berpikiran atheis, sekuler dan liberal.

“Karena mereka jangan lagi memahami energi Al Quran, menerima alquran pun belum tentu bisa. Sehingga

perdebatan antara keimanan kepada Al Quran dan ketidak percayaan kepada Al Quran hanya akan melahirkan advokasi bertele-tele dan berbagai macam rekayasa,” papar Kiai Hasyim

Simak berita dan artikel lainnya di Google News