Umat Islam Dipingpong Kasus Penistaan Agama oleh Ahok, Ini Buktinya

Demo Umat Islam minta Ahok ditangkap dan diadili (Detik)
Demo Umat Islam minta Ahok ditangkap dan diadili (Detik)

Umat Islam sedang dipingpong oleh penegak hukum dalam kasus penistaan agama oleh Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

“Ketika sebagian dari kami, Umat Islam, melaporkan Penistaan Al Quran dan ulama oleh Ahok, pihak kepolisian menolak karena belum ada Fatwa MUI,” kata pengamat politik dan sosial Joko Prasetyo kepada suaranasional, Senin (24/10).

Kata Joko, umat Islam juga dipingpong dan dipermainkan ketika sudah ada fatwa dari MUI. “Pihak kepolisian menolak dengan halus dengan mengatakan, “penundaan sementara proses hukum kepada calon kepala daerah yang dilaporkan atau tersangkut kasus pidana tertentu”, ungkap Joko.

Joko melihat ada upaya menunda penegakan kasus penistaan agama oleh Ahok. “Pihak kepolisian  berusaha menundanya dan seolah menganggap Umat Islam dan MUI salah paham dengan mengatakan “harusnya masyarakat melihat video secara utuh”,” ungkap Joko.

Joko mengatakan, selanjutnya ratusan ribu umat Islam dan kelompok antiAhok longmarc dari Masjid Istiqlal ke Bareskrim, Jumat (14/10). “Berdasarkan pengakuan kepolisan sudah memeriksa lima saksi,” ungkap Joko.

Kata Joko pernyatan pihak kepolisian yang mengaku sudah memeriksa lima saksi kasus penistaan agama oleh Ahok terlihat ada kemajuan. “Bila sudah periksa para saksi mengapa tidak segera periksa Ahok? Tapi malah mencari dalih lain dengan mengatakan, memeriksa Ahok harus izin presiden,” jelas Joko.

Joko mengatakan, padahal berdasarkan keputusan Mahkamah Konstitusi (MK) pemeriksaan terhadap kepala daerah tanpa izin presiden. “Sehingga sejak saat itu, banyak gubernur di era Presiden SBY ditangkap,” papar Joko.

Kata Joko, bila merujuk pada KUHP 156a penista agama hanya mendapatkan hukumun 5 tahun penjara. “Dan bila pakai pasal berlapis paling mentok hanya 9 tahun 9 bulan kurungan badan saja,” pungkas Joko.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News

3 komentar

  1. pakai2 nama ‘umat Islam’ emang kami setuju…..mohon kpd BIN, polri dan TNI tlong tindak tegas para penghasut bila tgl 4 november anarkis

  2. Kalau Pakarnya agama sudah berbicara kita harus menghormati, kalau tidak berarti memang berencana MAKAR, tembah ditempat buat pelajaran. Simak penjelasan dari:
    Ahmed Zainul Muttaqien
    Saya sudah nonton videonya dan saya dengar redaksi asli perkataan Ahok berikut:
    *”Jadi jangan percaya sama ORANG. Kan bisa aja dalam hati kecil bapak ibu ga bisa pilih saya, karena dibohongin “PAKAI” surat almaidah 51 macem-macem itu. Itu hak bapak ibu ya…”*
    Saya tidak ingin menjelaskan perkataan ini dengan istilah-istilah filsafat yang rumit. Tapi cerna saja dengan AKAL SEHAT tanpa tendensi.
    Ahok sebelum sampai pada kalimat “dibohongin pake surat almaidah 51”, dia mengatakan “jangan percaya sama orang”.
    Berarti jelas yang dia maksud berbohong adalah ORANG-nya bukan ayatnya. “Orang” adalah subjeknya dan “Almaidah 51” adalah objek yang dibawanya. Yang dia maksud berbohong adalah subjeknya bukan objek yang dibawanya. Dan objek yang dimanfaatkan untuk berbohong tertera pada kalimat selanjutnya “PAKAI surat almaidah 51”.
    Ini sama seandainya saya berkata “Jangan percaya sama Aa Gatot. Kamu di bohongin PAKE ayat-ayat Qur’an”. Yang saya maksud disini tentu bukan jangan percaya sama Qur’an, tapi jangan percaya sama Aa Gatot karena ia berbohong dengan MEMAKAI ayat-ayat Qur’an. Bukan berarti ayat Qur’annya yang salah, tapi subjek yang membawa dan menggunakan ayat Qur’an tersebut untuk berbohonglah yang salah.
    Ini sama seperti teroris yang menggunakan ayat jihad untuk berbuat barbar atau wahabi yang menggunakan ayat istiwa’ untuk berkeyakinan mujassimah terhadap Allah. Bukan ayatnya yang salah, tapi subjek yang menggunakan dan memelintir tafsir ayat itu yang salah.
    Itulah kenapa Ahok menggunakan kalimat *”dibohongin PAKAI surat almaidah 51″, bukan kalimat “dibohongin OLEH surat almaidah 51”.*
    Sebenarnya menafsirkan kalimat ini gampang, hanya ego kebencian yang mempersulit dan memelintirnya.
    Saya bukan pendukung Ahok. Bukan urusan saya jika ia terpilih nanti atau tidak, karena KTP saya bukan Jakarta. Tapi saya merasa terpanggil untuk meluruskan hal sederhana yang tidak dipahami oleh otak, kelewat sederhana yang ditutupi tendensi.
    Dan mau saya kasi tau satu lagi? Ternyata orang yang memelintir tafsir perkataan Ahok ini adalah orang-orang yang sama yang memelintir tafsir perkataan Prof. Quraish Shihab soal Nabi tidak dijamin masuk surga karena amalnya.
    Ternyata orang itu juga yang memelintir perkataan Grand Mufti Suriah; Syaikh Ahmad Badruddin Hassoun bahwa ia menyeru pemusnahan rakyat Aleppo.
    Kalau ulama-ulama besar islam saja perkataannya ia pelintir, kenapa bingung perkataan ‘kafir’ seperti Ahok mereka pelintir? Ini baru permulaan ya…
    Fb: Ahmed Zain Oul Muttaqin.

Komentar ditutup.