Mantan Menteri Dalam Negeri Gamawan Fauzi di era Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBU) menuding Menteri Keuangan Sri Mulyani terlibat dalam kasus pengadaan E-KTP.
Disela-sela memenuhi panggilan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) sebagai pengadaan Kartu Tanda Penduduk berbasis Elektronik (E-KTP), Kamis (20/10) Gamawan mengatakan lolosnya proyek E-KTP juga melibatkan Sri Mulyani yang saat itu menjabat menteri Keuangan.
Gamawan mengatakan proyek itu sudah dibahas dalam anggaran di masa sebelum Sri Mulyani mundur lantaran tersandung masalah. Gamawan yakin Sri Mulyani tahu pengadaannya seperti apa saat itu.
“Anggaran itu kan dibahas, bahkan sebelum diajukan, dibahas dulu di tempat Wakil Presiden, bersama bu Sri Mulyani. Jadi, kalau ada yang bilang bu Sri Mulyani gak ikut, itu bohong,” ujar Gamawan.
Tak hanya Sri Mulyani, Gamawan juga mengatakan saat itu Wakil Presiden Boediono juga mengetahui proses pengadaannya karena beberapa kali melakukan pertemuan.
Menurut Gamawan tak cuma Wapres Boediona dan Sri Mulyani selaku Menteri Keuangan, turut hadir pula Kepala Bappenas dan beberapa menteri terkait.
Dalam pertemuan itu, Gamawan mengaku sudah menyampaikan keberatan ketika proyek tersebut dibebankan pada Kementerian Dalam Negeri.
Sebab dirinya tidak mengetahui betul seluk beluk DKI Jakarta selaku penyelenggara E-KTP itu. Namun, keberatannya tidak dihiraukan sehingga akhirnya disusun Rancangan Anggaran Dasar (RAD).