Imam Besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Syihab meminta aparat kepolisian segera memproses penistaan agama yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
“Jika Polri tidak memproses Ahok terkait penistaan agama, maka Polri bukan netrl, tapi justru menjadi pelindung dan penjaga Ahok,” kata Habib Rizieq di situsnya habibrizieq.com.
Habib Rizieq mengatakan, menjaga netralitas bukan dengan membiarkan calon gubernur melanggar pidana. “Hanya hukum mati yang pantas bagi musuh agama dan negara,” ungkap Habib Rizieq.
Ahok kembali melontarkan perkataan yang melecehkan Al-Qur’an sebagai kitab suci umat Islam. Ahok mengatakan bahwa Al-Qur’an surat Al Maidah ayat 51 sebagai kitab yang membodohi Umat Islam.
“Kalau Bapak ibu ga bisa pilih saya, karena dibohongin dengan surat Al Maidah 51, macem macem itu. Kalo bapak ibu merasa ga milih neh karena saya takut neraka,dibodohin gitu ya gapapa” ujar Ahok saat berkunjung di Kepulauan Seribu dan diunggah ke youtube pada senin (26/9/2016).