Reklamasi Pulau G yang diteruskan padahal sudah ada keputusan PTUN untuk menghentikan menandakan pejabat yang dekat Jokowi dan Istana boleh melanggar hukum.
“Alhamdulillah, di era Jokowi hanya pejabat yang dekat Jokowi dan Istana boleh melanggar hukum, contoh paling nyata melanjutkan reklamasi Pulau G,” sindir aktivis politik Rahman Simatupang dalam pesan singkat melalui whatsapp kepada suaranasional, Rabu (14/9).
Menurut Rahman, kalau seandainya rakyat kecil dan tidak dekat dengan Jokowi dan Istana tidak bisa melanggar hukum. “Kalau rakyat kecil akan habis dan bisa masuk penjara,” ungkap Rahman.
Kata Rahman, Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) yang dekat dengan Jokowi dan Istana juga tidak kena jerat hukum meski kalah di PTUN dalam kasus penggusuran warga di Bidara Cina. “Ahok ketika ditanya soal penggusuran warga China juga akan tetap melakukan penggusuran. Bagi orang yang dekat Istana, hukum dilanggar itu tidak apa-apa,” papar Rahman.
Menurut Rahman, kelakukan pejabat yang melanggar hukum akan memunculkan perlawanan rakyat. “Hukum tidak dihormati, rakyat punya caranya sendiri. Itu sudah banyak terjadi dan sejarah telah menulisnya,” papar Rahman.
Rahman mengingatkan, media dan buzzer pendukung Istana maupun Ahok akan menyalahkan rakyat dengan tudingan melanggar hukum jika melakukan perlawanan. “Saya lihat media pendukung Ahok dan buzzer akan memberlakukan rakyat itu selalu salah terlebih lagi jika melawan aparat hukum yang sewenang-wenang,” pungkas Rahman.