Vonis Ringan Ariesman dan Disebut Podomoro Punya Kontribusi Jakarta, Ahok Belain Koruptor

 

Ahok (IST)
Ahok (IST)

Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) membela koruptor dengan merespon positif vonis ringan terhadap penyuap kasus reklamasi bos Agung Podomoro Land Arieman Widjaja.

“Kalau memberikan respon positif karena Agung Podomoro Land bantu Pemprov DKI Jakarta sama artinya para koruptor bisa dapat hukuman ringan jika bantu pemprov DKI Jakarta maupun ke Ahok. Ini artinya membela koruptor,” kata pengamat politik Muslim Arbi kepada suaranasional, Jumat (2/8).

Kata Muslim, pernyataan Ahok ini bisa diartikan para koruptor bisa dinilai baik dan ringan hukumannya bila membantu Ahok dan Pemprov DKI. “Ini menandakan ada campur tangan Ahok dalam proses pengadilan itu. Siapa di belakang Ahok, tentunya penguasa di negeri ini,” jelas Muslim.

Muslim melihat tidak adanya keadilan dalam penegakan hukum dalam kasus suap reklamasi. “Harusnya Ariesman dihukum lebih berat. Hakim pun tidak perlu berpandangan yang meringankan karena Agung Podomoro Land membantu Pemprov DKI Jakarta,” ungkap Muslim.

Menurut Muslim, nama Setya Novanto yang namanya disebut-sebut dalam kasus Papa Minta Saham bisa langsung dipuja pendukung Ahok ketika menyumbang Rp100 juta untuk kemenangan orang nomor satu di Jakarta itu.
“Lihat saja, para pendukung Ahok yang dulunya mengkritik Setya Novanto, begitu bergabung Ahok dan menyumbang langsung diam dan memuji Setya Novanto,” ungkap Muslim.

Sebelumnya, Ahok memberikan respon positif atas vonis ringan terhadap bos Agung Podomoro Land, Ariesman Widjaja.

“Saya kira kalau kontribusi, Agung Podomoro kontribusi ya, dan mereka juga termasuk pengembang yang paling komitmen bayar kontribusi itu,” kata Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) saat menanggapi vonis itu di Balai Kota DKI, Jl Medan Merdeka Selatan, Jakarta Pusat, Kamis (1/9/2016).

Ahok lalu mencontohkan sejumlah kontribusi APL, seperti rusun Daan Mogot, Muara Baru dan Waduk Pluit. “Itu kan kontribusi mereka semua,” kata Ahok.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News