Wow, Pengurus RT/RW Seluruh Jakarta Bongkar Cara Licik Ahok Menangkan Pilkada dengan Manfaatkan Pendatang China

Ist

Pengurus Forum Kemitraan RT/RW seluruh Jakarta membongkar kezaliman yang dilakukan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). Mereka menjadi ‘bulan-bulanan’ oleh Gubernur. Bahkan ada yang namanya dikeluarkan dari Kartu Keluarga (KK).

“Makin hari Ahok makin arogan dan zalim. Kami terus-menerus dizalimi. Gubernur juga menggunakan para lurah untuk menekan dan mengintimidasi RT/RW yang tergabung dalam Forum RT/RW. Ancamannya, kalau masih terus bertahan akan dipecat. Lurah yang tidak mau mecat kami, juga akan dipecat. 

Kami ke sini untuk untuk melapor dan minta arahan bang Rizal Ramli,” ujar Andi Pane, Presidium RT-RW yang berasal dari Kecamatan Pademangan, Jakut, Senin (22/8).

Pernyataan senada datang dari Agus Iskandar. Ketua RW 012 Kelurahan Kebon Melati ini mengatakan, namanya sudah dihapus dari data KK. Jadi, dalam KK baru yang diterbitkan pihak kelurahan, yang menjadi kepala keluarga adalah istrinya.

“Penghapusan nama saya dari daftar KK, menyebabkan saya sulit mengurus berbagai keperluan kependudukan. Termasuk tidak bisa mengurus sekolah anak saya. Saya sampai harus membuat surat pernyataan bahwa saya masih hidup di atas materai, agar anak saya bisa melanjutkan sekolah,” ujar Agus.

Sedangkan Haji Maming mengeluhkan adanya peraturan Gubernur yang meniadakan peran RT dan RW dalam pengurusan surat-surat, baik urusan perizinan maupun keperluan kependudukan. Dengan peraturan ini, membuat KTP tidak perlu lagi pengantar bisa langsung ke Kelurahan. Data yang ada menyebutkan, saat ini ada 2 juta warga DKI yang belum memperoleh e-KTP.

“Saya menduga ini bagian dari rencana Ahok untuk memenangi Pilkada. Nanti para pendatang China yang sekarang membanjiri Indonesia dan khususnya Jakarta bisa mengurus KTP supaya bisa ikut mencoblos. Bayangkan, dengan cara ini dia bisa dapat tambahan jutaan suara. Biasanya, kecurangan Pilkada atau Pileg/Pilpres terjadi sejam sebelum penutupan. Saat itu siapa saja boleh mencoblos asal bawa KTP,” katanya.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News