Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Istana melakukan pemborosan anggaran pemeliharaan rumah dinas para pejabat negara baik yang di Jalan Widya Chandra, Denpasar Raya, Kuningan, Jalan Anggrek Nelimurni, Slipi, maupun rumah jabatan anggota MA, BPK, dan MK di daerah Kemayoran.
“Pagu paket untuk pemeliharaan rumah dinas pejabat tinggi pada tahun 2016 sebesar Rp 12.5 milyar untuk 6 item yang dilelang, sedangkan tahun 2015 hanya sebesar Rp 11.5 milyar, juga 6 item yang dilelang,” kata irektur Center For Budget Analysis (CBA), Uchok Sky Khadafi dalam pernyataan kepada suaranasional, Ahad (14/8).
Kata Uchok, ada kenaikan alokasi anggaran dari tahun 2015 ke 2016 sebesar Rp 1.005.473.000.
Uchok menegaskan, dalam kondisi keuangan negara sedang morat marit, kenaikan alokasi anggaran ini benar-benar merupakan sebuah pemborosan yang tidak bisa dimaafkan sama sekali.
“Presiden Jokowi memperlihatkan bahwa dia memang punya watak tidak konsisten dalam pelaksanaan kebijakannya sendiri,” ungkap Uchok.
Menurut Uchok, pada satu sisi Jokowi mengatakan agar kementerian atau lembaga melakukan penghematan, pada sisi lain ada pemborosan.
“Presiden Jokowi hanya omdo (omong doang) tentang penghematan, dan tidak bisa mencontohkan atau mempraktekkan dalam kelembagaan Presiden sendiri,” kata Uchok