Politikus PDIP Kabupaten Kudus yang juga Ketua Komisi C DPRD Kudus Agus Imakudin ditangkap petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) semarang setelah didapati membawa dan mengkonsumsi sabu-sabu bersama seorang wanita, Senin (25/7).
Keponakan Bupati Kabupaten Mudus, Mustofa Wardoyo itu diamanakan petugas BNN setelah diintai beberapa hari.
Berdasarkan sumber suaranasional di BNN semarang, nama Agus Imakudin menjadi target penangkapan karena sering membeli sabu-sabu dari seorang bandar.
Selain Agus, petugas BNN juga menangkap pemasok yang selama ini mensuplai sabu ke Agus. Bahkan BNN masih mengembangkan kasus tersebut karena disenyalir beberapa anggota DPRD Kudus juga terlibat narkoba bersama Agus.
Menanggapi tertangkapnya Agus, DPD PDIP Jawa Tengah segera mengirimkan usulan pemecatan Ketua Komisi C DPRD Kabupaten Kudus Agus Imakuddin yang ditangkap BNN karena membawa dan mengkonsumsi narkoba jenis sabu sabu.
Ketua DPD PDIP Jawa Tengah Bambang Wuryanto menegaskan, setelah Agus resmi dinyatakan bersalah maka proses pemecatan langsung dijalankan, mengingat yang memiliki kewenangan untuk memberhentikan keanggotaan seseorang adalah DPP