Pemilik akun Facebook dengan nama Davara Derry saat ini sedang dicari oleh Polda Kalimantan Barat karena Akun tersebut sudah menghina Presiden Joko Widodo dan Polri.
Suhadi SW Kabid Humas Kombes Pol pun memastikan bahwa kepolisian tidak pernah tinggal diam terhadap ujaran kebencian, penghinaan, hujatan yang ditulis atau diucapkan oleh seseorang kepada presiden di jejaring sosial.
“Kita akan selidiki, kita usut. Karena ada pidana yang telah dilanggar di akun facebook tersebut,” ucap Suhadi, Rabu (13/7/2016).
“Penghinaan terhadap presiden sama saja melecehkan simbol negara. Karenanya, ucapan kebencian berupa hinaan dan cacian yang dilakukan pemilik akun Facebook dengan nama Davara Derry itu sama juga telah menghina, menghujat, mencaci negara,” tegas Suhadi.
“Presiden dipilih oleh rakyat, jadi presiden itu simbol negara yang harus dihormati oleh seluruh warga. Termasuk warga negara asing,” lanjutnya.
Bagi Suhadi, siapa saja yang berani mengusik simbol negara, berarti yang bersangkutan akan berhadapan dengan hukum. “Mudah-mudahan pemilik akun itu dapat terungkap,” tutupnya.