Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) memecat Pekerja Harian Lepas (PHL) di Dinas Pertamanan bernama Fitri Simanjuntak.
Padahal selama ini Fitri bertugas juga mengumpulkan KTP buat Ahok. Sebagai bawahan dan bukan PNS, Fitri mengikuti semua aturan termasuk bekerja di luar aturannya, namun akhirnya dipecat Ahok.
Fitri mengaku dirinya telah membantu membenahi kondisi Kanal Banjir Timur (KBT).
“Saya kasih tahu, ibu kalau kerja enggak boleh bohongi saya. Kemarin kan bohongi. Saya lihat langsung kok, bolak-balik naik motor kok. Orang kerja kan enggak pakai naik motor bolak-balik,” kata Ahok, Senin (30/5).
Fitri pun sampai bersumpah bahwa dirinya bukan mandor. Dia adalah PHL biasa yang ikut membersihkan BKT.
“Bapak dengar saya mengaku PNS? Saya bilang PHL. Bapak bilang saya mandor, saya bukan mandor. Saya mengoordinasi pekerjaan PHL yang saya bawa. Tapi saya ikut turun tangan mengerjakan semuanya. Semua hasil kerja saya ada. Saya ikut turun tangan,” jelas Fitri.
Mendengar pengakuan Fitri, Ahok malah pergi. Sambil berlalu Ahok meminta anak buahnya menanggapi dan melihat berkas yang dibawa Fitri.