Ketua Umum PDIP Megawati Soekarnoputri tidak layak mendapat gelar doktor honoris causa karena jabatannya hasil menjatuhkan Presiden KH Abdurrahman Wahid (Gus Dur).
“Tapi bukan Presiden yang dipilih rakyat, naik karena menjatuhkan Gus Dur,” tulis politikus Partai Demokrat MUhammad Husni Thamrin di akun Twitter-nya @monethamrin.
Ia meminta pihak Unpad untuk mempelajari kembali Permendikbud nomor 21 Tahun 2013 tentang syarat gelar doktor honoris causa.
“Asyiik, skrg di Unpad bisa dapat gelar honoris Doktor meski tdk lulus S1. Ya elllaaaah Unpad nggak baca Permendikbud no 21th 2013 ttg syarat gelar Doktor honoris,” tulis Thamrin di akun Twitter @monethamrin.
Sebaiknya Gelar Kehoramatan Doktor Honoris Causa dihapus saja di negeri ini, karena merusak tatatan Sistem Pendidikan di Indonesia, yg dibangun dgn susah payah. Untuk memperoleh gelar Profesor, kini seseorang harus bergelar DR (S3), dulu S1 bisa bergelar Profesor. Nah, kalaupun msh diberlakukan, untuk memperoleh gelar Doktor Honoris Causa, minimal pendidikan formal HARUS Sarjana (S1), karena gelar Doktor memiliki nilai dan tanggungjawab akademis yang berlaku universal. Bukan hanya tanggungjawab kepada manusia tapi tanggungjawab kepada Allah SWT. Jangan hanya karena kekuasaan, kekayaan, dan popularitas atas nama kemanusiaan, kebudayaan, atau apapun, mudah saja seseorang mendapatkan gelar Doktor Honoris Causa.