Arahkan Penumpang dari Singapura tak Masuk Imigrasi, Lion Air Harus Diberi Sanksi Tegas

(Liputan6.com/Fahrizal Lubis)
(Liputan6.com/Fahrizal Lubis)

Maskapai Lion Air harus diberi sanksi tegas setelah pesawatnya dari Singapura JT 161, Selasa (10/5)  tidak mengarahkan penumpangnya ke imigrasi.

‘Kasus ini tidak boleh dibiarkan, tidak hanya cukup dengan teguran dari pihak imigrasi dan permintaan maaf dari Lion Air,” kata Ketua Pengurus Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI) Tulus Abadi dalam pernyataan kepada suaranasional, Ahad (15/5).

Kata Tulus, Kasus ini harus diusut tuntas/diinvestigasi, dan diberikan sanksi serius bagi pihak yang melanggarnya. Seharusnya pilot Lion Air tunduk pada perintah petugas ATC.

“Patut diduga kejadian ini karena pilot Lion Air membangkang perintah petugas ATC. Kemenhub dan managemen Angkasa Pura 2 harus segera menginvestigasi kasus ini dan mengumumkan hasilnya ke publik,” ungkapnya.

Tulus meminta pejabat Kemenhub jangan ciut nyali memberikan teguran dan sanksi pada Lion Air, hanya karena setelah pensiun ingin direkrut sebagai pejabat di Lion Air. ‘Ini tindakan tidak etis,” pungkas Tulus.

Simak berita dan artikel lainnya di Google News