Adik Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) Basuri Tjahaja Purnama diperiksa aparat kepolisian karena diduga terlibat penipuan PT Mulya Artha Jaya Utama (MAJU) senilai Rp 400 juta.
Kasubdit II Dit Reskrimum Polda Bangka Belitung AKBP Rudi Purwanto menjelaskan, pemeriksaan adik Ahok di Beltim itu untuk menindak lanjuti laporan Dirut PT Mulya Artha Jaya Utama (MAJU) Iwan Arif.
Basuri berjanji akan mengeluarkan Ijin Usaha Pertambangan (IUP) perusahaan itu asal membayar Rp 400 juta. Namun, setelah PT MAJU memberikan uang sesuai dengan yang diminta Basuri, IUP itu tak kunjung terbit. “Sementara ini kami masih menyimpulkan kasusnya mengarah ke unsur penipuan,” kata Rudi.
Rudi juga membeberkan bahwa saat diperiksa Basuri mengaku bahwa Rp 250 juta dari uang itu telah digunakan untuk program perjalanan umroh PNS. Sedangkan sisanya, Rp 150 juta diserahkan ke Dinas Pertambangan dan Energi (Distamben) Kabupaten Beltim.