Basuki Tjahaja Purnama / Ahok Gubernur DKI Jakarta memberikan klarifikasi tentang komunitas relawan pendukungnya, Teman Ahok, Ahok mengatakan Teman Ahok menggunakan rumah yang terletak di Kompleks Perumahan Graha Pejaten, Jakarta Selatan, yang merupakan aset milik Pemerintah Provinsi DKI, sebagai markas pengumpulan fotokopi Kartu Tanda Penduduk (KTP) DKI.
Teman Ahok tidak menggunakan rumah yang disediakan Direktur Cyrus Network Hasan Nasbi itu untuk kegiatan komersil.
“Teman Ahok enggak ada salahnya. Dia juga bukan PT (Perseroan Terbatas). Dia cuma perkumpulan orang, berkumpul, ngumpulin KTP. Kayak orang bikin arisan. Salah di mana coba?” jelas Ahok seperti kami kutip dari viva.co.id.
Menurut Ahok, pihak yang bersalah adalah yang menggunakan aset untuk disewa mencari keuntungan komersil.
Pada saat itu Ahok malah menyebut perusahaan yang dimiliki Ketua Umum Partai Gerindra Prabowo Subianto. PT Gardatama Nusantara, perusahaan yang dimiliki mantan calon presiden pada Pemilihan Presiden RI 2014, memiliki kantor yang terletak di Jalan Pejaten Raya, Pasar Minggu.
“Yang salah, kalau diperuntukkan kantor PT, untuk tempat usaha, enggak boleh. PT Gardatama milik Prabowo, salah dong. Mesti diusir kalau begitu,” pungkas Ahok.