Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) membongkar kebohongan Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Menpora Imam Nahrawi terkait Hambalang.
Pada 29 Juli 2015 Menpora Imam Nahrawi mengatakan, mendapat lampu hijau dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) untuk melanjutkan proyek Hambalang.
“Saya baru baca surat dari KPK bahwa Hambalang bisa dilanjutkan asal aspek hukum dan hasil survei berkaitan dengan kontur tanah, bangunan, dan sebagainya itu berjalan lancar,” ujarnya usai mengikuti pembukaan Pelatihan Paskibraka Tingkat Nasional Tahun 2015 di Pusat Pemberdayaan Pemuda dan Olahraga Nasional (PP-PON), Cibubur, Jakarta Timur, Rabu (29/07/2015) malam.
Sebagaimana dikutip dari Harian Nasional, pernyataan Imam Nahrawi itu terbantahkan dari pernyataan resmi KPK pada 18 Maret 2016.
Melalui Plh Kabiro Humas KPK Yuyuk Andriati proyek Hambalang itu tidak layak dilanjutkan.
“Sebenarnya lokasi tersebut tidak layak untuk dilakukan pembangunan, dan harus ditinjau kembali kelayakannya,” ungkapnya.
KPK juga sudah melakukan pertemuan dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) dan Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) untuk memberikan beberapa saran, termasuk juga sesuai dengan keterangan dari tim ahli yang sudah dikemukakan dalam persidangan kasus Hambalang.