Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP) membongkar sponsor besar di belakang pendanaan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) di Pilkada DKI 2017.
“Kalau kaya Ahok itu sponsornya gila-gilaan,” kata Ketua DPP PDIP Hendrawan Supratikno, Selasa (15/3) sebagaimana dikutip dari detik.com.
Hendrawan mengatakan, Ahok maju sebagai calon Gubernur DKI Jakarta bukan independen tetapi perseorangan. “Bukan calon independen, tapi calon perseorangan. Kalau independen itu kan tidak tergantung siapa siapa,” papar Hendrawan.
Selain itu, ia mengatakan syarat dukungan untuk calon perseorangan di Pilkada diperberat. Alasannya adalah agar adil dengan syarat bagi parpol.
“Persoalannya agar diciptakan fairness, keadilan untuk mereka yang mau calonkan melalui parpol dan perseorangan,” jelas Hendrawan.
Sebagaimana dikutip dari Harian Nasional, hasil keputusan Mahkamah Konstitusi (MK), syarat dukungan bagi calon independen berkisar antara 6,5 sampai 10 persen dari jumlah pemilih. Dalam rencana revisi, Komisi II DPR ingin menempatkan syarat dukungan menjadi 20 persen.
Wakil Ketua Komisi II DPR Lukman Edy mengatakan, rencana penambahan syarat dukungan calon perseorangan guna memenuhi unsur keadilan. Itu karena syarat untuk calon independen masih di bawah partai politik. “Kami (ingin) naikkan (syarat dukungan) agar adil,” ujarnya.