Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang tidak datang dalam sidang praperadilan kasus RS Sumber Waras menandakan lembaga antirasuah itu takut bobroknya terbongkar dalam menangani korupsi yang melibatkan Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).
Demikian dikatakan pengamat politik Muslim Arbi kepada suaranasional, Selasa (15/3). “Kalau tak ada masalah kenapa tidak datang di sidang praperadilan,” tanya Muslim.
Kata Muslim, ketidakhadiran KPK dalam sidang praperdilan kasus RS Sumber Waras menjadikan indikasi ada kekuatan besar
Sebagai pihak tergugat, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), tak hadir dalam praperadilan kasus pembelian lahan Rumah Sakit Sumber Waras.
Sidang pertama yang gagal digelar ini dilaksanakan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan pada Senin (14/3/2016).
Praperadilan ini hanya dihadiri oleh pihak penggugat, yakni Masyarakat Anti Korupsi Indonesia (MAKI). Sidang pertama berkaitan dengan agenda pembacaan permohonan praperadilan.
“Termohon (KPK) tidak hadir,” kata Hakim, Tursina Aftianti di ruang persidangan, PN Jakarta Selatan, Senin (14/3/2016).