Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) telah melanggar hukum dan layak masuk penjara karena mengancam PNS dengan menembak.
“Ancaman Ahok yang mengancam menembak PNS itu sebagai bentuk pelanggaran hukum dan bisa masuk penjara,” kata pengamat politik Ahmad Yazid kepada suaranasional, Sabtu (12/3).
Menurut Yazid, ancaman Ahok itu menjadikan mantan Bupati Belitung itu diktator. “Ahok itu diktator dan kondisinya mirip pemimpin di mana banyak pendukung yang memujinya dan dianggap tak bersalah,” ungkap Yazid.
Yazid mengatakan, pola kepemimpinan Ahok itu
antikritik dan menganggap dirinya paling benar. “Padahal yang diucapkan Ahok banyak salah dan juga terlibat dalam korupsi,” papar Yazid.
Sebelumnya Ahok menyalahkan kinerja para pegawai negeri sipil (PNS) di Dinas Koperasi Usaha Mikro Kecil Menengah dan Perdagangan (KUMKMP) yang menurut dia lamban. Padahal, Dinas KUMKMP memiliki jumlah PNS yang cukup banyak.
“Saya kesal sebetulnya. Kalau saya emosi, saya bisa nembak orang sebetulnya. Tanya saja sama anak-anak magang, mereka bilang gubernur ini sabar orangnya. Kenapa? Geregetan, lambat sekali PNS,” ujar Ahok.