Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta Jaksa Agung HM Prasetyo untuk menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu hanya lip service saja. Pernyataan Jokowi itu untuk mendongkrak popularitas.
“Itu hanya lip service saja. Mana berani membongkar pelanggaran HAM Hendropriyono peristiwa Talangsari, DOM Aceh,” kata pengamat politik Muslim Arbi dalam pernyataan kepada suaranasional, Rabu (6/1).
Menurut Muslim, saat ini, Jokowi hanya mengejar popularitas rakyat karena berbagai kebijakannya banyak menyengsarakan rakyat. “Tiba-tiba Jokowi bak seorang pahlawan membatalkan pungutan BBM. Padahal itu sudah dikaji Kementerian ESDM. Semua hanya kebijakan akal-akalan Jokowi saja,” ungkap Muslim.
Selain itu, Muslim menyoroti Jokowi ingin menuntaskan pelanggaran HAM masa lalu, justru saat ini mantan Wali Kota Solo memberlakukan Surat Edaran hate speech yang sangat multitafsir. “Harusnya aturan, UU yang bisa melanggar HAM dicabut dulu, maka orang akan percaya Jokowi menuntaskan HAM masa lalu,” pungkas Muslim.
Presiden Jokowi kembali mengungkit soal janji kampanyenya terkait penuntasan kasus pelanggaran HAM berat masa lalu.
Dalam rapat kabinet terbatas, Selasa (5/1/2016) petang, Jokowi menginginkan agar Jaksa Agung segera menuntaskan kasus HAM itu.
“Kepada Jaksa Agung, saya minta tuntaskan warisan HAM masa lalu sehingga tidak masalah untuk kita semuanya,” ujar Jokowi saat membuka rapat.