Cara Halus Jokowi ‘Lumpuhkan’ JK

Jokowi-JK (IST)
Jokowi-JK (IST)

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menggunakan politik yang sangat halus untuk menyerang lawan politiknya. Bahkan orang-orang terdekatpun merasakan kepandaian Jokowi dengan melumpuhkan lawan politiknya.

Jokowi dengan falsafah politik Jawa tidak secara frontal menyerang lawan politik, tetapi memanfaatkan kubu lain. Dan itu pun tanpa disadari oleh yang dimanfaatkan Jokowi.

Justru yang merasakan ‘sengatan Jokowi itu kubu lawan politik maupun pesaingnya. Dan itu pun yang dirasakan Jusuf Kalla atau JK.

Saat ini Jusuf Kalla (JK) dalam posisi terdesak karena beberapa dugaan kasus yang sedang dihadapi mulai pertemuan keluarganya dengan Bos Freeport, Kasus Pelindo II.

JK sendiri mengakui adanya pertemuan keluarganya dengan Freepoort di Makassar. Ia mengatakan, pertemuan itu hal biasa karena membicarakan bisnis to bisnis.

Justru pertanyaannya, mengapa baru kali ini saat JK menjadi Wakil Presiden, Bos Freepor menemui keluarga JK di Makassar?

Tentu saja, ada dugaan pertemuan itu memanfaatkan JK yang posisinya sebagai Wakil Presiden sehingga memudahkan dalam menjalankan bisnis antara Freeport dengan keluarga JK.

Dalam kasus ini pun kalangan DPR maupun pengamat sudah bersuara agar JK diminta keterangan dalam Pansus Freeport.

Jokowi telah memberikan umpan kepada orang-orang yang tidak suka ke JK untuk menyerang Wakil Presiden itu. Dan itu pun disadari oleh JK dan kelompoknya.

Bahkan suara keras juga diutarakan oleh politikus PDIP Masinto Pasaribu yang menuding JK sebagai sumber keributan selama ini. Masinton pun mendesak JK mundur dari jabatannya.

Belum lagi kasus Pelindo II di mana KPK telah menetapkan Direktur Utamanya RJ Lino menjadi tersangka.

Padahal selama ini, RJ Lino dikenal sebagai orang dekat JK. Dengan dijadikan tersangka dan ketika di pengadilan menjadi terdakwa tentunya butuh saksi.

Maka nama JK pun akan disebut dan bisa menjadi saksi dalam kasus RJ Lino. Kabar yang beredar keluarga JK mempunyai bisnis di Pelindo II.

KPK sendiri sudah menyatakan siap akan mengembangkan lebih jauh kasus yang menimpa RJ Lino. KPK menjadikan tersangka RJ Lino dalam proyek pengadaan Quay Container Crane 2010.

Proyek ini senilai Rp 200 juta terkait penunjukan langsung barang dan jasa kepada perusahaan asal China Wuxi Huangdong Heavy Machinery.

Sumber Tulisan

Simak berita dan artikel lainnya di Google News