Petugas di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU) di Payaman, Kecamatan Mejoba, Kabupaten Kudus menggunakan aksesoris natal seperti Santa Claus. Petugas yang menggunakan aksesoris Natal mayoritas beragama Islam dan ada juga yang berjilbab.
Salah satu pengunjung SPBU itu Nur Khamid (20) sangat terkejut melihat petugas SPBU berjilbab memakai topi Santa Claus.
“Tidak semestinya seorang perempuan berjilbab memakai topi Santa Claus. Ya, karena seorang karyawan hanya mengikuti aturan dari atasan saja,” ungkap Nur Khamid, Sabtu (19/12).
Sedangkan Manager SPBU Payaman, Ema Susiati, mengatakan sudah menjadi tradisi di tempat tersebut untuk turut merayakan hari-hari besar keagamaan.
“Kalau pas lebaran, operatornya juga pakai pernak-pernik khas. Semisal yang laki pakai kopyah dan sarung yang dibebatkan di pinggang. Pokoknya menunjukkan kekhasan hari besar keagamaan yang dirayakan,” kata perempuan berjilbab itu.
Ema Susiati juga menambahkan pada perayaan Natal, SPBU itu akan dihiasi pohon Natal.
Suara protes diutarakan oleh pemerhati masalah agama Kabupaten Kudus Muhammad Saifuddin Lc mengatakan, tidak seharusnya SPBU maupun instutusi manapun mewajibkan karyawannya menggunakan aksesoris Natal.
Kata alumni Universitas Al Azhar Kairo ini, harusnya MUI Kudus memberikan surat protes terhadap institusi yang menekan karyawannya memakai aksesori Natal. “Saya berharap MUI maupun ormas-ormas Islam di Kudus bisa memberikan pemahaman kepada perusahaan agar tidak mewajibkan karyawannya menggunakan aksesoris Natal,” jelas Saifuddin.
Saifuddin mengatakan, penggunanan aksesoris Natal itu bukan bentuk toleransi tetapi mencampuradukan sebuah keyakinan agama lain. “Ini masalah aqidah dan harus segera diantisipasi,” pungkasnya.